Pengertian Perkawinan sebagai Sakramen: Panduan Lengkap dari A-Z
Pengertian perkawinan sebagai sakramen adalah sebuah perjanjian (kovenan) seumur hidup antara seorang pria dan seorang wanita yang telah dibaptis, yang oleh Kristus sendiri diangkat menjadi tanda dan sarana rahmat ilahi yang nyata. Dalam ajaran Gereja Katolik, ini bukan sekadar kontrak sosial atau legal, melainkan sebuah panggilan suci yang mencerminkan cinta abadi antara Kristus dan Gereja-Nya.
Artikel ini akan mengupas tuntas makna, dasar, sifat, dan segala aspek penting dari Sakramen Perkawinan. Baik Anda sedang mempersiapkan pernikahan, mendalami iman, atau sekadar ingin tahu, panduan ini adalah jawaban terlengkap yang Anda butuhkan.
Apa Sebenarnya Makna Sakramen Perkawinan itu?
Untuk memahami perkawinan sebagai sakramen, kita harus terlebih dahulu mengerti apa itu "sakramen". Menurut ajaran Gereja Katolik, sakramen adalah tanda kelihatan dari rahmat Tuhan yang tak kelihatan. Sakramen adalah sarana yang ditetapkan Kristus agar kita dapat menerima anugerah dan kekuatan dari Tuhan secara nyata dalam hidup kita.
Ketika konsep ini diterapkan pada perkawinan, maknanya menjadi luar biasa mendalam. Ikatan cinta antara suami dan istri bukan lagi sekadar urusan manusiawi, melainkan menjadi cerminan hidup dari sesuatu yang jauh lebih agung.
Analogi utamanya adalah: cinta suami-istri menjadi ikon atau cerminan nyata dari cinta Kristus yang total, setia, dan tak terpisahkan kepada Gereja-Nya. Sama seperti Kristus yang menyerahkan diri-Nya sepenuhnya bagi Gereja, pasangan suami-istri dipanggil untuk saling menyerahkan diri mereka satu sama lain tanpa syarat. Rahmat dari sakramen ini memberi mereka kekuatan ilahi untuk mewujudkan cinta yang luhur tersebut.
Dasar Kitab Suci dan Ajaran Gereja
Pemahaman tentang Sakramen Perkawinan tidak muncul begitu saja, melainkan berakar kuat dalam wahyu ilahi yang tertulis dalam Kitab Suci dan dirumuskan secara konsisten oleh tradisi Gereja selama berabad-abad.
Dasar dalam Perjanjian Lama
Fondasi perkawinan diletakkan sejak awal mula penciptaan. Kitab Suci menegaskan bahwa perkawinan adalah bagian dari rencana awal Allah bagi umat manusia.
- Kisah Penciptaan (Kejadian 1:28): Allah memberkati pria dan wanita pertama seraya berfirman, "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi..." Ini menunjukkan bahwa perkawinan secara inheren bersifat terbuka pada kehidupan baru.
- Persatuan "Satu Daging" (Kejadian 2:24): "Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging." Ayat ini menjadi dasar bagi sifat persatuan yang total dan tak terpisahkan dalam perkawinan.
Peneguhan dalam Perjanjian Baru
- Surat kepada Jemaat di Efesus (Efesus 5:25-32): Ini adalah dasar teologis utama. Santo Paulus secara eksplisit membandingkan hubungan suami-istri dengan hubungan Kristus dan Gereja. Ia menyimpulkan dengan kalimat, "Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat." Kata "rahasia" (dalam bahasa Yunani: mysterion) diterjemahkan ke dalam bahasa Latin sebagai sacramentum. Inilah penegasan paling jelas bahwa perkawinan adalah sebuah sakramen.
- Perkawinan di Kana (Yohanes 2:1-11): Kehadiran Yesus dalam sebuah pesta perkawinan dan mukjizat pertama-Nya di sana menandakan bahwa Yesus memberkati dan menguduskan ikatan perkawinan.
- Ajaran tentang Sifat Tak Terceraikan (Matius 19:6): Yesus menegaskan kembali rencana awal Allah dengan berkata, "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Penegasan dalam Ajaran Gereja
Gereja Katolik merangkum seluruh ajaran ini dalam dokumen resminya. Katekismus Gereja Katolik (KGK) 1601 menyatakan:
"Perjanjian perkawinan, yang olehnya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka suatu kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri serta pada kelahiran dan pendidikan anak, oleh Kristus Tuhan diangkat antara orang-orang yang dibaptis ke martabat sakramen."
Tiga Sifat Utama Perkawinan Sakramental
Dari dasar-dasar di atas, Gereja merumuskan tiga sifat esensial yang tak terpisahkan dari Sakramen Perkawinan. Ketiganya harus ada agar perkawinan menjadi sah dan sejati di hadapan Tuhan.
- Monogam dan Setia (Unitas)
Artinya, perkawinan adalah persatuan eksklusif antara satu pria dan satu wanita. Sifat ini menuntut kesetiaan mutlak dari kedua belah pihak seumur hidup. Kesetiaan ini mencerminkan kesetiaan Kristus yang hanya memiliki satu "mempelai", yaitu Gereja. - Tak Terceraikan (Indissolubilitas)
Ikatan perkawinan sakramental dimeteraikan oleh Allah sendiri dan bersifat permanen hingga maut memisahkan. Karena Allah yang mempersatukan, maka tidak ada otoritas manusia (termasuk negara atau bahkan pasangan itu sendiri) yang dapat memutuskannya. Ini adalah tanda cinta Allah yang tak pernah berakhir. - Terbuka pada Keturunan (Procreatio)
Perkawinan memiliki tujuan ganda: kebaikan pasangan (bonum coniugum) dan penerimaan serta pendidikan anak (bonum prolis). Cinta suami-istri secara alami bersifat subur dan pemberi kehidupan. Pasangan dipanggil untuk menjadi rekan kerja Allah dalam meneruskan kehidupan baru dan mendidik anak-anak mereka dalam iman.
Pelayan, Tanda, dan Kata-kata Sakramen (Materia & Forma)
Banyak yang keliru memahami siapa yang sebenarnya melayankan sakramen ini. Berikut adalah penjelasannya.
Siapa Pelayan Sakramen?
Berbeda dengan sakramen lain, pelayan (minister) Sakramen Perkawinan adalah kedua mempelai itu sendiri. Merekalah yang saling menerimakan sakramen satu sama lain. Imam atau diakon yang hadir bertindak sebagai saksi resmi dari pihak Gereja, yang meneguhkan dan memberkati ikatan tersebut.
Apa Tanda dan Kata-katanya?
Dalam teologi, setiap sakramen memiliki materia (materi/tanda fisik) dan forma (forma/kata-kata).
- Materia (Tanda Fisik): Tanda kelihatan dari Sakramen Perkawinan adalah tindakan saling menyerahkan dan menerima diri secara total dari kedua mempelai. Ini disimbolkan dalam ritus pernikahan, termasuk penyematan cincin.
- Forma (Kata-kata): Kata-kata yang menjadikan sakramen ini terjadi adalah Janji Nikah atau persetujuan bebas yang diucapkan oleh kedua mempelai. Inilah momen di mana mereka saling mengikatkan diri. Contoh teks Janji Nikah Katolik adalah:
"Saya, [Nama Mempelai], memilih engkau, [Nama Pasangan], menjadi suami/istri saya. Saya berjanji untuk setia kepadamu dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit. Saya mau mengasihi dan menghormatimu seumur hidup."
Perbedaan Mendasar: Perkawinan Sakramen vs. Perkawinan Sipil
Untuk memperjelas keunikannya, penting untuk membedakan antara perkawinan sakramental dan perkawinan sipil yang diakui negara.
| Aspek | Perkawinan sebagai Sakramen (Katolik) | Perkawinan Sipil (Negara) |
|---|---|---|
| Dasar | Iman kepada Allah dan ajaran Kristus. | Hukum dan perundang-undangan negara. |
| Sifat | Tak Terceraikan (permanen hingga maut memisahkan). | Dapat Bercerai (bisa diputuskan melalui proses hukum). |
| Tujuan | Keselamatan jiwa, kekudusan pasangan, dan kemuliaan Tuhan. | Ketertiban sosial, kepastian hukum, hak dan kewajiban warga negara. |
| Makna | Kovenan Suci: Ikatan spiritual yang dimeteraikan oleh Allah. | Kontrak Legal: Perjanjian hukum antara dua individu. |
Tanya Jawab Seputar Sakramen Perkawinan (FAQ)
Berikut adalah jawaban atas beberapa pertanyaan yang sering diajukan.
- Apa tujuan utama dari sakramen perkawinan?
Tujuan utamanya adalah kekudusan dan keselamatan jiwa pasangan. Melalui rahmat sakramen, mereka saling membantu untuk bertumbuh dalam cinta kasih dan iman, sehingga pada akhirnya dapat mencapai surga. Tujuan lainnya yang tak terpisahkan adalah prokreasi dan pendidikan anak. - Apakah perkawinan antara seorang Katolik dan non-Katolik bisa menjadi sakramen?
Ini adalah poin penting. Agar sebuah perkawinan menjadi sakramental, kedua belah pihak haruslah orang yang telah dibaptis (misalnya, Katolik dengan Protestan). Jika seorang Katolik menikah dengan seseorang yang belum dibaptis, perkawinan itu bisa sah di mata Gereja (dengan izin khusus) tetapi tidak bersifat sakramental. Perkawinan tersebut disebut sebagai perkawinan "beda agama" (disparitas cultus). - Apa saja yang bisa menjadi halangan dalam perkawinan Katolik?
Gereja menetapkan beberapa halangan (impedimentum) yang dapat membuat perkawinan tidak sah. Beberapa contohnya adalah: ikatan perkawinan sebelumnya yang masih berlaku, usia yang belum mencukupi, hubungan darah yang terlalu dekat, atau tahbisan suci (imam/biarawan/biarawati). Calon mempelai wajib berkonsultasi dengan pastor paroki untuk memastikan tidak ada halangan.
Paragraf Penutup
Memahami pengertian perkawinan sebagai sakramen adalah memahami sebuah panggilan agung. Ini bukan sekadar upacara atau status sosial, melainkan sebuah jalan kekudusan yang nyata. Melalui ikatan suci ini, cinta manusiawi diangkat dan dikuduskan, menjadi tanda hidup dari cinta Tuhan yang tak terbatas bagi dunia. Bagi pasangan yang terpanggil untuk menempuh jalan ini, Sakramen Perkawinan adalah sumber kekuatan, sukacita, dan rahmat yang tak pernah habis dalam perjalanan mereka menuju kekekalan.



Posting Komentar untuk "Pengertian Perkawinan sebagai Sakramen: Panduan Lengkap dari A-Z"