Pengertian Praktek Kerja Lapangan Menurut Para Ahli (Lengkap + Tujuan & Manfaat)
Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau yang sering disebut magang merupakan salah satu mata kegiatan yang tidak terpisahkan dari kurikulum pendidikan vokasi dan tinggi di Indonesia. Bagi siswa SMK atau mahasiswa, kegiatan ini menjadi jembatan pertama mereka menuju dunia profesional. Namun, untuk menyusun landasan teori yang kokoh dalam sebuah laporan, skripsi, atau karya ilmiah, memahami definisi PKL dari sudut pandang para ahli menjadi sangat krusial. Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian Praktek Kerja Lapangan menurut para ahli, lengkap dengan tujuan, manfaat, dan dasar hukum yang melandasinya di Indonesia.
- Kumpulan Pengertian PKL Menurut Para Ahli
- Sintesis: Apa Benang Merah dari Semua Pengertian Tersebut?
- Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
- Manfaat Praktik Kerja Lapangan (PKL)
- Dasar Hukum Pelaksanaan PKL di Indonesia
Kumpulan Pengertian PKL Menurut Para Ahli
1. Menurut Oemar Hamalik (2001)
Oemar Hamalik, seorang tokoh besar dalam dunia pendidikan Indonesia, mendefinisikan praktek kerja sebagai berikut:
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu program pelatihan kerja yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada siswa atau mahasiswa dalam situasi kerja yang sebenarnya. Program ini bertujuan untuk menerapkan dan membandingkan pengetahuan teoritis yang diperoleh di lembaga pendidikan dengan kenyataan di lapangan.
Definisi ini menekankan aspek pelatihan dan penerapan ilmu sebagai esensi utama dari kegiatan PKL.
2. Menurut Wardiman Djojonegoro (1998)
Wardiman Djojonegoro, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terkenal dengan konsep "link and match", memandang PKL sebagai wujud nyata dari kebijakan tersebut.
Praktek Kerja Lapangan adalah bagian dari program pendidikan yang melibatkan kerja sama antara sekolah/perguruan tinggi dengan dunia industri. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya kesesuaian (link) dan kecocokan (match) antara kompetensi yang diajarkan di lembaga pendidikan dengan kebutuhan nyata di dunia kerja, sehingga lulusan menjadi lebih siap pakai.
Pandangan ini menyoroti peran strategis PKL dalam menyelaraskan output pendidikan dengan permintaan pasar tenaga kerja.
3. Menurut Catur (2013)
Dalam konteks yang lebih spesifik, Catur memberikan definisi yang berfokus pada proses pembelajaran aktif.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan suatu kegiatan belajar yang dilakukan oleh peserta didik di dunia usaha atau dunia industri yang relevan dengan kompetensi keahlian yang mereka tempuh. Ini adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung.
Definisi ini menegaskan bahwa PKL adalah metode pembelajaran yang terstruktur dan bukan sekadar aktivitas pengisi waktu luang.
4. Menurut Peraturan Kemendikbud
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan landasan formal mengenai PKL. Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik, disebutkan:
Praktik Kerja Lapangan, yang selanjutnya disingkat PKL, adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) yang diselenggarakan melalui kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja untuk memperoleh kompetensi sesuai dengan program keahliannya.
Definisi ini memberikan legitimasi hukum dan menggarisbawahi PKL sebagai bagian integral dari proses pembelajaran formal di jenjang SMK/MAK.
5. Menurut Daryanto (2012)
Ahli pendidikan lainnya, Daryanto, memberikan perspektif yang berfokus pada pengembangan sikap profesional.
Praktek Kerja Lapangan adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja, terarah untuk membentuk siswa memiliki kemampuan, etos kerja, dan sikap profesional.
Fokus pada pembentukan "etos kerja" dan "sikap profesional" menjadi nilai tambah dari definisi yang dikemukakan Daryanto.
6. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Meskipun tidak menyebut PKL secara spesifik, KBBI mendefinisikan kata "magang" yang memiliki makna serupa, yaitu:
Calon pegawai (yang belum diangkat secara tetap serta belum menerima gaji atau upah, biasanya hanya menerima uang transport dan uang makan) yang bekerja pada suatu perusahaan atau kantor sebagai latihan untuk memperoleh pengalaman kerja pada bidang tertentu.
Definisi ini memberikan gambaran dari sudut pandang status peserta PKL di sebuah institusi kerja.
Sintesis: Apa Benang Merah dari Semua Pengertian Tersebut?
- Aplikasi Teori: PKL berfungsi sebagai arena untuk menerapkan konsep, teori, dan pengetahuan akademis yang telah dipelajari di bangku sekolah atau kuliah.
- Akuisisi Pengalaman: Kegiatan ini memberikan pengalaman kerja langsung yang tidak mungkin didapatkan dari simulasi atau studi kasus di kelas.
- Pengembangan Kompetensi: PKL bertujuan untuk mengasah hard skill (keterampilan teknis sesuai bidang) dan soft skill (komunikasi, kerja tim, etika profesional, pemecahan masalah).
- Kemitraan Pendidikan-Industri: Pelaksanaan PKL selalu melibatkan kerja sama sinergis antara lembaga pendidikan (sekolah/kampus) dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).
Dengan demikian, apa itu PKL dapat disimpulkan sebagai sebuah program pendidikan terstruktur yang menjembatani kesenjangan antara dunia teoretis akademis dengan dunia praktis profesional.
Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Berdasarkan sintesis pengertian di atas, pelaksanaan PKL memiliki beberapa tujuan utama yang ingin dicapai, baik bagi peserta didik maupun bagi lembaga terkait. Berikut adalah tujuan PKL secara umum:
- Mengimplementasikan materi dan teori yang telah didapatkan di bangku sekolah atau perkuliahan ke dalam konteks kerja yang sesungguhnya.
- Membentuk pola pikir yang konstruktif dan sikap profesional bagi siswa/mahasiswa sebelum terjun sepenuhnya ke dunia kerja.
- Meningkatkan soft skill (seperti komunikasi, etika, dan kerja sama tim) serta hard skill (keterampilan teknis) sesuai dengan tuntutan industri.
- Menjalin dan mempererat kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri.
- Memberikan gambaran dan wawasan karir kepada siswa/mahasiswa, membantu mereka dalam menentukan jalur profesional di masa depan.
- Menjadi salah satu syarat kelulusan akademis atau untuk memenuhi beban SKS (Satuan Kredit Semester) yang telah ditetapkan kurikulum.
- Melatih kemampuan analisis masalah dan mencari solusi terhadap persoalan nyata yang dihadapi di lapangan kerja.
Manfaat Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Manfaat PKL tidak hanya dirasakan oleh siswa atau mahasiswa yang melaksanakannya, tetapi juga oleh pihak sekolah/perguruan tinggi dan industri tempat PKL berlangsung.
Manfaat bagi Siswa/Mahasiswa
- Menambah Keterampilan dan Pengetahuan: Mendapatkan ilmu praktis yang tidak diajarkan di kelas dan mengasah keterampilan teknis secara langsung.
- Memperoleh Pengalaman Kerja Nyata: Pengalaman ini menjadi nilai tambah yang sangat berharga dalam CV (Curriculum Vitae) saat melamar pekerjaan.
- Memperluas Jaringan (Networking): Berkesempatan untuk mengenal para profesional di bidangnya, yang bisa menjadi koneksi penting untuk karir di masa depan.
- Meningkatkan Rasa Percaya Diri: Mampu beradaptasi dan menyelesaikan tugas di lingkungan kerja dapat membangun kepercayaan diri dan kemandirian.
- Materi untuk Laporan Akhir/Skripsi: Data dan pengalaman selama PKL seringkali dapat diangkat menjadi topik penelitian untuk tugas akhir atau skripsi.
Manfaat bagi Sekolah/Perguruan Tinggi
- Meningkatkan Relevansi Kurikulum: Mendapatkan umpan balik langsung dari industri mengenai kompetensi apa yang paling dibutuhkan, sehingga kurikulum dapat disesuaikan.
- Meningkatkan Reputasi dan Kredibilitas: Lembaga pendidikan yang lulusannya terbukti kompeten dan siap kerja akan memiliki citra yang lebih baik.
- Mempererat Hubungan dengan Industri: Membuka peluang kerja sama lebih lanjut, seperti riset bersama, dosen tamu dari industri, atau rekrutmen kampus.
- Meningkatkan Kualitas Lulusan: Menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga siap secara praktis dan profesional.
Manfaat bagi Dunia Industri/Perusahaan
- Mendapatkan Bantuan Tenaga Kerja: Peserta PKL dapat membantu menyelesaikan tugas-tugas operasional sehari-hari.
- Sarana Regenerasi dan Rekrutmen: Perusahaan dapat melakukan seleksi dan identifikasi calon karyawan potensial dari para peserta PKL yang berprestasi.
- Mendapatkan Ide dan Masukan Baru: Peserta PKL yang berasal dari generasi muda seringkali membawa perspektif dan ide-ide segar yang inovatif.
- Meningkatkan Citra Perusahaan: Menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Dasar Hukum Pelaksanaan PKL di Indonesia
Pelaksanaan PKL di Indonesia bukan hanya sebuah tradisi akademis, melainkan juga kegiatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Beberapa dasar hukum PKL yang utama antara lain:
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 15 menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. PKL adalah salah satu implementasi dari amanat ini.
- Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik: Peraturan ini secara khusus dan rinci mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, penilaian, serta peran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam PKL di jenjang SMK/MAK.
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Meskipun tidak secara langsung mengatur PKL, undang-undang ini mengatur tentang pemagangan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja nasional yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Keberadaan landasan hukum ini menunjukkan bahwa PKL adalah program yang diakui dan didukung oleh negara sebagai bagian penting dari sistem pendidikan dan ketenagakerjaan nasional.
Memahami pengertian Praktek Kerja Lapangan menurut para ahli adalah langkah awal yang fundamental untuk memaknai keseluruhan proses PKL. Lebih dari sekadar kewajiban akademis, PKL adalah wahana strategis untuk transformasi diri, dari seorang pelajar teoretis menjadi seorang calon profesional yang kompeten dan siap bersaing. Semoga pembahasan lengkap ini dapat membantu Anda dalam menyusun laporan PKL dan memahami esensinya secara mendalam.

%20yang%20menunjukkan%20pertumbuhan%20karir%20dan%20pengembangan%20keterampilan%20mahasiswa..351Z.png)

Posting Komentar untuk "Pengertian Praktek Kerja Lapangan Menurut Para Ahli (Lengkap + Tujuan & Manfaat)"