Klasifikasi Usia Lansia Menurut WHO & Kemenkes Terbaru

Sekelompok lansia Indonesia (pria dan wanita) yang beragam, tersenyum, dan terlihat sehat serta aktif. Latar belakangnya bisa di taman atau ruang komunitas yang cerah. Hindari gambar yang menunjukkan lansia yang sakit atau kesepian.

Memahami kapan seseorang memasuki fase lanjut usia (lansia) adalah hal yang penting, terutama di tengah populasi Indonesia yang terus menua. Pengetahuan ini tidak hanya berguna untuk mempersiapkan masa tua yang sehat, tetapi juga krusial bagi keluarga dalam memberikan perawatan yang tepat. Seringkali, pertanyaan mengenai batasan usia ini muncul, dan untuk menjawabnya, kita perlu merujuk pada standar global. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian lansia menurut WHO (World Health Organization), serta perbandingannya dengan definisi yang berlaku secara resmi di Indonesia.

Klasifikasi Usia Lansia Menurut WHO (World Health Organization)

WHO, sebagai badan kesehatan dunia, memberikan panduan klasifikasi usia yang menjadi acuan di berbagai negara. Pendekatan ini membagi tahapan penuaan berdasarkan rentang usia biologis secara umum. Klasifikasi ini membantu para profesional kesehatan dan pembuat kebijakan di seluruh dunia untuk memahami proses penuaan secara universal.

Berikut adalah pembagian kategori usia menurut WHO:

  • Usia Pertengahan (Middle Age): 45-59 tahun
    Pada tahap ini, individu umumnya masih aktif secara produktif, namun tanda-tanda awal penuaan fisik mulai muncul.
  • Lanjut Usia (Elderly): 60-74 tahun
    Ini adalah rentang usia di mana seseorang secara umum mulai disebut sebagai lansia. Banyak orang memasuki masa pensiun dan mulai mengalami perubahan kesehatan yang lebih signifikan.
  • Lanjut Usia Tua (Old): 75-90 tahun
    Pada kategori ini, keterbatasan fungsional dan risiko penyakit degeneratif biasanya meningkat, sehingga seringkali membutuhkan lebih banyak dukungan.
  • Usia Sangat Tua (Very Old): Di atas 90 tahun
    Individu dalam kelompok ini telah mencapai usia harapan hidup yang sangat tinggi dan seringkali memerlukan perawatan kesehatan yang lebih intensif.

Perbedaan Definisi Lansia di Indonesia

Seorang tenaga kesehatan (mengenakan seragam batik atau kemeja sopan) sedang berinteraksi ramah dengan seorang lansia, misalnya saat pemeriksaan tekanan darah di Posyandu Lansia atau saat kunjungan rumah. Suasananya harus hangat dan penuh perhatian.
Meskipun WHO menyediakan standar global, Indonesia memiliki definisi dan klasifikasi tersendiri yang disesuaikan dengan konteks hukum dan kesehatan nasional. Penting untuk mengetahui kedua acuan ini karena memiliki fungsi yang berbeda.

Menurut Undang-Undang RI

Secara hukum, definisi lansia di Indonesia diatur dalam UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Menurut undang-undang ini, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas.

Definisi legal ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima program kesejahteraan, bantuan sosial, dan layanan publik khusus untuk lansia.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

Untuk keperluan pelayanan kesehatan dan program promotif-preventif, Kemenkes RI menggunakan klasifikasi yang sedikit lebih detail. Klasifikasi ini membantu tenaga kesehatan mengidentifikasi kelompok risiko dan memberikan intervensi yang sesuai.

Berikut adalah kategori menurut Kemenkes RI:

  • Pra-Lansia (Pra-senilis): Usia 45-59 tahun
  • Lansia: Usia 60 tahun ke atas
  • Lansia Risiko Tinggi: Usia di atas 70 tahun atau lansia usia 60 tahun ke atas dengan masalah kesehatan.

Secara singkat, definisi WHO lebih berfokus pada tahapan biologis global, UU RI pada batasan legal untuk program pemerintah, sementara Kemenkes RI lebih terperinci untuk keperluan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Perubahan Umum yang Terjadi pada Lansia

Seorang lansia atau sepasang lansia sedang melakukan hobi yang menyehatkan. Contohnya: berkebun di halaman rumah, bermain catur, melukis, atau menggunakan laptop/tablet (menunjukkan lansia yang melek teknologi).
Proses penuaan membawa serangkaian perubahan alami pada tubuh dan pikiran. Memahami perubahan ini dapat membantu lansia dan keluarga beradaptasi dengan lebih baik.

Perubahan Fisik

  • Penurunan Massa Otot dan Kekuatan: Menyebabkan tubuh lebih lemah dan rentan jatuh.
  • Penurunan Kepadatan Tulang: Meningkatkan risiko osteoporosis atau pengeroposan tulang.
  • Kulit Kehilangan Elastisitas: Kulit menjadi lebih kering, tipis, dan keriput.
  • Penurunan Fungsi Panca Indera: Penglihatan (rabun dekat), pendengaran (presbikusis), penciuman, dan perasa mulai berkurang ketajamannya.

Perubahan Mental dan Kognitif

  • Risiko Penurunan Daya Ingat: Meskipun tidak semua lansia mengalaminya, risiko kondisi seperti demensia dan Alzheimer meningkat seiring usia.
  • Perubahan Pola Tidur: Lansia cenderung lebih sulit tidur nyenyak atau sering terbangun di malam hari.
  • Pentingnya Stimulasi Otak: Menjaga otak tetap aktif melalui membaca, teka-teki, atau bersosialisasi dapat membantu memperlambat penurunan kognitif.

Perubahan Psikososial

  • Masa Pensiun: Berhentinya rutinitas kerja dapat memengaruhi identitas diri dan interaksi sosial.
  • Perubahan Peran: Peran dalam keluarga dapat berubah, misalnya dari orang tua yang mengasuh menjadi kakek/nenek.
  • Risiko Kesepian: Kehilangan pasangan, teman sebaya, atau keterbatasan mobilitas dapat memicu perasaan kesepian dan isolasi sosial.

Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Lansia

Seiring bertambahnya usia, risiko menderita penyakit tidak menular atau degeneratif akan meningkat. Berikut adalah beberapa masalah kesehatan yang paling umum dialami oleh para lansia:

  • Hipertensi (tekanan darah tinggi)
  • Diabetes Melitus (kencing manis)
  • Osteoporosis (pengeroposan tulang)
  • Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (kardiovaskular)
  • Demensia atau Penyakit Alzheimer

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Usia Lansia

Usia 55 tahun termasuk kategori apa?
Menurut klasifikasi Kemenkes RI, usia 55 tahun masuk dalam kategori pra-lansia (45-59 tahun). Sedangkan menurut WHO, usia ini termasuk dalam kategori Usia Pertengahan (Middle Age).

Kapan seseorang secara resmi disebut lansia di Indonesia?
Secara hukum di Indonesia, berdasarkan UU No. 13 Tahun 1998, seseorang secara resmi disebut lanjut usia (lansia) ketika telah mencapai usia 60 tahun.

Apa perbedaan utama definisi lansia WHO dan Kemenkes?
Perbedaan utamanya terletak pada detail dan tujuan. WHO memberikan kerangka kerja global yang lebih umum berdasarkan tahapan penuaan. Sementara itu, Kemenkes RI lebih spesifik untuk konteks Indonesia, terutama dengan adanya kategori "pra-lansia" dan "lansia risiko tinggi" untuk mempermudah intervensi kesehatan.

Kesimpulan

Memahami definisi lansia sangatlah penting, baik dari perspektif global maupun lokal. WHO memberikan standar internasional yang membagi penuaan ke dalam beberapa tahap, mulai dari usia pertengahan hingga usia sangat tua. Standar ini membantu kita memahami proses penuaan secara universal.

Namun, bagi masyarakat Indonesia, acuan dari Kemenkes RI dan UU No. 13 Tahun 1998 memiliki relevansi yang lebih praktis. Definisi Kemenkes membantu dalam pelayanan kesehatan, sementara Undang-Undang menjadi dasar hukum untuk program kesejahteraan. Dengan mengetahui semua definisi ini, kita dapat lebih siap dalam merawat anggota keluarga yang memasuki usia senja dan merencanakan masa tua yang berkualitas.

Menjadi tua adalah sebuah keniscayaan, namun menjadi lansia yang sehat, aktif, dan sejahtera adalah sebuah pilihan.

---

Bagikan informasi bermanfaat ini kepada keluarga dan kerabat Anda!

Posting Komentar untuk "Klasifikasi Usia Lansia Menurut WHO & Kemenkes Terbaru"