Pengertian Al Quran Secara Bahasa dan Terminologi Menurut Para Ulama (Lengkap)

Pengantar: Memahami Definisi Mendasar Kitab Suci Umat Islam

Secara terminologi, Al-Quran adalah Kalamullah yang bersifat mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril, diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan ibadah. Definisi ini mencakup beberapa elemen kunci yang membedakannya dari kitab suci lainnya dan juga dari hadits Nabi. Memahami setiap unsur dalam definisi ini adalah langkah awal yang fundamental untuk mengapresiasi kedudukan Al-Quran sebagai sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia.

Mushaf Al-Quran yang terbuka dengan cahaya indah, merepresentasikan sumber pengertian Al-Quran secara terminologi.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam pengertian Al-Quran, baik dari sisi kebahasaan (etimologi) maupun istilah (terminologi), dengan merujuk pada pandangan para ulama ahli tafsir terkemuka. Selain itu, akan dibahas pula unsur-unsur penting yang membentuk definisi Al-Quran serta perbedaannya dengan Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi.

Pengertian Al-Quran Secara Bahasa (Etimologi)

Dari sudut pandang etimologi atau bahasa, kata "Al-Quran" (القرآن) merupakan bentuk mashdar (kata dasar) dari kata kerja Arab قرأ - يقرأ - قرآن (qara'a - yaqra'u - qur'anan), yang secara harfiah berarti "membaca" atau "bacaan". Makna ini mengisyratkan bahwa Al-Quran adalah kitab yang harus senantiasa dibaca, dipelajari, dan dihayati oleh umat Islam.

Para ahli bahasa Arab memberikan beberapa pandangan mengenai asal-usul kata ini:

  • Al-Lihyani dan ulama lainnya berpendapat bahwa kata Al-Quran pada dasarnya berarti "bacaan". Pendapat ini didasarkan pada firman Allah dalam Surat Al-Qiyamah ayat 17-18, yang menegaskan bahwa Allah-lah yang akan mengumpulkan dan membacakannya.
  • Az-Zujaj menyatakan bahwa kata Al-Quran berasal dari kata "Al-Qar'u" yang berarti "menghimpun" atau "mengumpulkan". Disebut demikian karena Al-Quran menghimpun surat-surat, ayat-ayat, serta intisari dari ajaran kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya.

Dengan demikian, secara kebahasaan, Al-Quran dapat dimaknai sebagai "bacaan yang sempurna" atau "kumpulan firman" yang dibaca berulang-ulang.

Pengertian Al-Quran Secara Terminologi (Istilah)

Secara terminologi atau istilah, para ulama telah merumuskan definisi Al-Quran yang komprehensif untuk membedakannya dari wahyu atau kitab lainnya. Definisi yang paling umum dan disepakati oleh mayoritas ulama adalah:

"Kalamullah (firman Allah SWT) yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril, tertulis dalam mushaf-mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya dinilai sebagai ibadah."

Definisi ini mengandung serangkaian unsur fundamental yang akan dibahas lebih detail pada bagian selanjutnya. Setiap unsur dalam definisi ini memiliki peran penting dalam menjaga otentisitas, kesucian, dan keagungan Al-Quran sebagai wahyu ilahi.

Definisi Al-Quran Menurut Para Ulama Ahli Tafsir

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih kaya, penting untuk meninjau definisi Al-Quran menurut para ulama terkemuka di bidang tafsir dan 'Ulumul Quran. Pandangan mereka memberikan perspektif yang beragam namun saling melengkapi.

Menurut Syekh Muhammad Abduh

Syekh Muhammad Abduh, seorang modernis Islam terkemuka, memberikan definisi yang sederhana namun padat. Menurutnya, Al-Quran adalah "bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang terpelihara dalam hafalan-hafalan kaum muslimin." Definisi ini menekankan dua aspek penting penjagaan Al-Quran, yaitu melalui tulisan (mushaf) dan hafalan yang terus-menerus dilakukan oleh umat Islam.

Menurut Dr. Subhi as-Salih

Dr. Subhi as-Salih, seorang pakar 'Ulumul Quran kontemporer, memberikan definisi yang sangat komprehensif dan sering menjadi rujukan akademis. Beliau mendefinisikan Al-Quran sebagai: "Kalam Allah SWT yang berupa mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf, serta diriwayatkan dengan mutawatir, dan membacanya termasuk ibadah." Definisi ini secara eksplisit menyebutkan sifat kemukjizatan Al-Quran sebagai salah satu elemen kuncinya.

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan

Syaikh Manna' Al-Qaththan, dalam kitabnya yang sangat populer Mabahits fi 'Ulum al-Qur'an, mendefinisikan Al-Quran sebagai "firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW yang membacanya merupakan suatu ibadah." Definisi ini, meskipun singkat, menangkap esensi utama Al-Quran sebagai firman Allah yang memiliki nilai ibadah dalam pembacaannya, yang membedakannya secara langsung dari Hadits Qudsi.

Menurut Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni

Ahli tafsir kontemporer, Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni, memberikan definisi yang sangat rinci dalam karyanya. Beliau menyatakan, Al-Quran adalah "firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril, ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan Surat Al-Fatihah dan ditutup dengan Surat An-Nas." Definisi ini menegaskan sifat Al-Quran yang tak tertandingi (i'jaz), perantara wahyu, metode periwayatan, hingga struktur awalnya (Al-Fatihah) dan akhirnya (An-Nas).

Menurut M. Quraish Shihab

Koleksi kitab-kitab tafsir kuno yang menjadi rujukan para ulama dalam mendefinisikan Al-Quran.

Ulama tafsir terkemuka Indonesia, M. Quraish Shihab, mendefinisikan Al-Quran sebagai "firman-firman Allah yang disampaikan oleh Malaikat Jibril sesuai redaksinya kepada Nabi Muhammad SAW, dan diterima oleh umat Islam secara tawatur (mutawatir)." Definisi ini menekankan bahwa baik lafaz maupun makna Al-Quran berasal dari Allah dan proses transmisinya yang menjamin keasliannya. Beliau juga sering menyebut Al-Quran sebagai "bacaan yang sempurna," menggarisbawahi keunggulan dan kemuliaannya di atas segala bacaan lain.

5 Unsur Kunci yang Membangun Definisi Al-Quran

Dari berbagai definisi yang dikemukakan para ulama, terdapat lima unsur kunci yang secara konsisten hadir dan menjadi pilar utama dalam memahami hakikat Al-Quran.

1. Kalamullah (Firman Allah)

Unsur pertama dan paling utama adalah status Al-Quran sebagai Kalamullah atau Firman Allah. Ini menegaskan bahwa Al-Quran bukanlah karangan Nabi Muhammad SAW, bukan pula perkataan Malaikat Jibril, atau makhluk lainnya. Baik lafaz (redaksi) maupun maknanya sepenuhnya berasal dari Allah SWT. Hal ini secara tegas membedakan Al-Quran dari:

  • Hadits Nabawi: Perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW.
  • Hadits Qudsi: Maknanya berasal dari Allah, namun redaksi atau lafaznya diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW.

2. Mukjizat

Al-Quran adalah mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemukjizatannya (i'jaz) bersifat abadi dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Aspek kemukjizatan ini mencakup:

  • Keindahan Bahasa: Gaya bahasa Al-Quran tidak tertandingi oleh karya sastra Arab manapun, baik syair maupun prosa.
  • Kebenaran Ilmiah: Banyak isyarat ilmiah dalam Al-Quran mengenai alam semesta, embriologi, dan fenomena alam lainnya yang baru terbukti oleh sains modern berabad-abad setelahnya.
  • Isi dan Kandungan: Ajarannya yang universal, komprehensif, dan relevan untuk setiap zaman dan tempat menjadi bukti bahwa ia berasal dari Zat Yang Maha Mengetahui.

3. Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW

Unsur ini menegaskan bahwa wahyu yang disebut Al-Quran adalah wahyu yang secara spesifik diturunkan hanya kepada Nabi Muhammad SAW. Ini membedakannya dari kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para nabi sebelumnya, seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, dan Injil kepada Nabi Isa AS.

4. Diriwayatkan secara Mutawatir

Al-Quran disampaikan atau diriwayatkan secara mutawatir. Mutawatir berarti Al-Quran dinukilkan oleh sekelompok besar orang pada setiap generasi, mulai dari generasi sahabat Nabi hingga saat ini, di mana secara akal mustahil mereka semua bersepakat untuk berdusta atau melakukan kesalahan. Periwayatan mutawatir ini menjamin otentisitas dan keaslian Al-Quran, memastikan bahwa tidak ada satu huruf pun yang berubah sejak pertama kali diwahyukan.

5. Membacanya adalah Ibadah

Ilustrasi modern yang menggambarkan 5 pilar utama dalam pengertian Al-Quran secara terminologi.

Karakteristik unik dari Al-Quran adalah bahwa hanya dengan membaca teksnya saja sudah dinilai sebagai ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini adalah kekhususan yang tidak dimiliki oleh teks lain, termasuk Hadits Qudsi. Meskipun Hadits Qudsi juga mengandung makna dari Allah, membacanya tidak dihukumi sebagai ibadah tilawah (membaca Al-Quran) yang pahalanya dihitung per huruf.

Tabel Perbedaan: Al-Quran, Hadits Qudsi, dan Hadits Nabawi

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah tabel perbandingan antara Al-Quran, Hadits Qudsi, dan Hadits Nabawi.

Aspek Al-Quran Hadits Qudsi Hadits Nabawi
Sumber Lafaz & Makna Lafaz dan makna dari Allah SWT Makna dari Allah, lafaz dari Nabi SAW Lafaz dan makna dari Nabi SAW
Status Kebenaran Qath'i (absolut dan pasti) Umumnya zhanni (tidak absolut) Ada yang shahih, hasan, dhaif
Status Periwayatan Seluruhnya Mutawatir Mayoritas ahad (tidak mutawatir) Mayoritas ahad
Nilai Ibadah Membacanya Bernilai ibadah per huruf Tidak dinilai ibadah tilawah Tidak dinilai ibadah tilawah
Digunakan dalam Shalat Sah dan Wajib dibaca Tidak sah dibaca dalam shalat Tidak sah dibaca dalam shalat

Kesimpulan

Pengertian Al-Quran secara terminologi bukanlah sekadar definisi biasa. Ia merupakan sebuah pernyataan komprehensif yang merangkum pilar-pilar fundamental yang menjaga keaslian, kesucian, dan kedudukannya sebagai wahyu ilahi. Setiap elemen—sebagai Kalamullah, sebuah mukjizat, wahyu spesifik untuk Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan secara mutawatir, dan bernilai ibadah saat dibaca—adalah fondasi yang meneguhkan keyakinan umat Islam terhadap kitab sucinya. Memahami definisi ini secara mendalam memungkinkan seorang Muslim untuk berinteraksi dengan Al-Quran dengan penuh keyakinan, penghormatan, dan menjadikannya sebagai petunjuk utama dalam segala aspek kehidupan.


Informasi Tambahan untuk SEO & Rich Snippets

(Catatan: Bagian di bawah ini adalah konten yang disarankan untuk dimasukkan ke dalam plugin SEO Anda atau sebagai blok FAQ di WordPress, bukan untuk ditampilkan sebagai bagian dari teks utama artikel).

SEO Meta Title & Description

Meta Title: Pengertian Al Quran Secara Bahasa dan Terminologi (Lengkap)

Meta Description: Temukan pengertian Al Quran secara bahasa dan terminologi menurut para ulama ahli tafsir. Pahami 5 unsur kunci yang membedakannya dari hadits.

Konten untuk FAQ Schema

Tanya: Apa saja nama lain dari Al-Quran?
Jawab: Al-Quran memiliki banyak nama lain yang menunjukkan fungsi dan sifatnya, di antaranya adalah Al-Kitab (Buku), Al-Furqan (Pembeda antara yang hak dan batil), Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan), dan At-Tanzil (Yang Diturunkan). Nama-nama ini menegaskan perannya sebagai sumber hukum, pembeda kebenaran, pengingat bagi yang lalai, dan wahyu yang diturunkan dari Allah.

Tanya: Apa perbedaan mendasar antara Al-Quran dan Hadits Qudsi?
Jawab: Perbedaan mendasar terletak pada sumber lafaz dan nilai ibadahnya. Al-Quran memiliki lafaz dan makna yang keduanya berasal dari Allah SWT, dan membacanya dinilai sebagai ibadah tilawah. Sementara itu, Hadits Qudsi maknanya berasal dari Allah namun lafaznya diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan membacanya tidak dinilai sebagai ibadah tilawah yang berpahala per huruf.

Tanya: Mengapa Al-Quran disebut sebagai mukjizat?
Jawab: Al-Quran disebut sebagai mukjizat karena memiliki aspek-aspek luar biasa yang tidak dapat ditandingi oleh manusia. Kemukjizatannya terletak pada tiga hal utama: pertama, keindahan dan kekuatan bahasanya yang tak tertandingi oleh para sastrawan Arab paling mahir sekalipun; kedua, kebenaran ilmiahnya yang mendahului penemuan sains modern selama berabad-abad; dan ketiga, isi ajarannya yang universal, sempurna, dan relevan sepanjang masa sebagai pedoman hidup.

Posting Komentar untuk "Pengertian Al Quran Secara Bahasa dan Terminologi Menurut Para Ulama (Lengkap)"