Pengertian Gender Menurut Mansour Fakih: Analisis Lengkap dan Relevansinya
Menurut Mansour Fakih, pengertian gender adalah seperangkat sifat, peran, fungsi, dan tanggung jawab yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan. Ini bukanlah kodrat biologis yang given dari Tuhan, melainkan hasil bentukan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pemikiran Mansour Fakih secara fundamental menegaskan bahwa konstruksi sosial inilah yang seringkali menjadi akar dari berbagai bentuk ketidakadilan. Untuk memahaminya, ia secara tegas memisahkan konsep gender dari seks (jenis kelamin).
Artikel ini akan membedah secara lengkap pemikiran krusial tersebut, mulai dari sosok penggagasnya, perbedaan mendasar antara seks dan gender, hingga lima bentuk ketidakadilan yang lahir dari konstruksi tersebut.
Mengenal Sosok Mansour Fakih: Penggagas Analisis Gender Kritis di Indonesia
Perbedaan Mendasar: Konsep Seks vs. Gender Menurut Fakih
| Aspek | Seks (Jenis Kelamin) | Gender |
|---|---|---|
| Dasar | Perbedaan biologis, anatomis, dan fisiologis. | Perbedaan peran, sifat, dan posisi dalam masyarakat. |
| Pencipta | Ciptaan Tuhan (bersifat kodrati). | Buatan manusia (hasil konstruksi sosial). |
| Sifat | Universal, berlaku di mana saja dan kapan saja. | Relatif, dapat berbeda antar budaya dan berubah seiring waktu. |
| Perubahan | Tidak dapat diubah (kecuali melalui intervensi medis). | Dapat berubah dan dipertukarkan. |
| Contoh | Laki-laki memiliki penis, jakun, dan memproduksi sperma. Perempuan memiliki vagina, rahim, dan mengalami menstruasi. | Anggapan bahwa perempuan harus lemah lembut dan mengurus rumah, sementara laki-laki harus kuat dan menjadi pencari nafkah utama. |
Seks (Jenis Kelamin): Ciptaan Tuhan yang Bersifat Kodrati
Menurut Fakih, seks merujuk murni pada perbedaan biologis yang melekat pada tubuh laki-laki dan perempuan sejak lahir. Ini mencakup organ reproduksi, kadar hormon, hingga struktur kromosom. Karena bersifat kodrati dan ciptaan Tuhan, ciri-ciri ini bersifat universal—berlaku sama untuk laki-laki dan perempuan di seluruh dunia—dan tidak dapat diubah secara alami.
Gender: Konstruksi Sosial Buatan Manusia
Di sisi lain, gender adalah hasil rekayasa sosial. Ini adalah seperangkat harapan, norma, dan atribut yang dilekatkan masyarakat pada identitas "maskulin" dan "feminin". Karena merupakan buatan manusia, sifat gender tidak universal. Apa yang dianggap maskulin di satu budaya, belum tentu sama di budaya lain. Ia juga dapat berubah seiring perkembangan zaman dan dapat dipertukarkan. Contohnya, dahulu memasak dianggap pekerjaan perempuan, namun kini banyak koki profesional ternama yang merupakan laki-laki.
"Gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural."
– Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial
Proses Terbentuknya Gender: Bagaimana Peran Ini Diciptakan?
Mansour Fakih menjelaskan bahwa konstruksi sosial gender ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia diajarkan, ditanamkan, dan dilestarikan secara terus-menerus melalui berbagai agen sosialisasi, di antaranya:
- Keluarga: Sejak kecil, anak laki-laki diberi mainan mobil-mobilan dan didorong untuk tidak cengeng, sementara anak perempuan diberi boneka dan diajarkan untuk bersikap manis.
- Sekolah: Buku pelajaran yang seringkali menampilkan sosok ayah bekerja di kantor dan ibu memasak di dapur.
- Media Massa: Iklan, film, dan sinetron yang mereproduksi citra ideal laki-laki yang gagah dan perempuan yang cantik serta keibuan.
- Negara: Kebijakan yang secara tidak langsung menempatkan perempuan sebagai "pendamping" suami, seperti dalam program PKK atau Dharma Wanita.
- Interpretasi Agama: Penafsiran teks keagamaan yang terkadang bias dan menempatkan laki-laki sebagai pemimpin absolut atas perempuan.
5 Bentuk Ketidakadilan Gender Sebagai Akibat Konstruksi Sosial
Inilah inti dari analisis gender Mansour Fakih. Menurutnya, konstruksi gender yang timpang dan tidak setara melahirkan berbagai manifestasi ketidakadilan. Ia merumuskannya ke dalam lima bentuk utama:
1. Marginalisasi (Peminggiran)
- Definisi: Sebuah proses sistematis yang mengakibatkan peminggiran atau penyisihan salah satu jenis kelamin (umumnya perempuan) dari akses terhadap sumber daya ekonomi, politik, atau pendidikan.
- Contoh Konteks Indonesia: Anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena ujung-ujungnya akan mengurus dapur, sehingga kesempatan pendidikan untuk anak laki-laki lebih diutamakan. Contoh lain adalah upah pekerja perempuan di sektor manufaktur yang seringkali lebih rendah dari laki-laki meskipun beban kerjanya sama.
2. Subordinasi (Penomorduaan)
- Definisi: Adanya anggapan atau keyakinan bahwa satu jenis kelamin memiliki peran yang lebih rendah, kurang penting, atau posisinya berada di bawah jenis kelamin lain.
- Contoh Konteks Indonesia: Dalam musyawarah keluarga atau desa, pendapat laki-laki (suami atau kepala keluarga) seringkali dianggap final dan lebih berbobot, sementara pandangan perempuan dianggap sebagai pelengkap atau bahkan diabaikan.
3. Stereotip (Pelabelan Negatif)
- Definisi: Pemberian label, citra, atau cap baku yang bersifat negatif, terbatas, dan merugikan kepada seseorang hanya karena jenis kelaminnya. Stereotip ini seringkali menjadi justifikasi untuk membatasi peran seseorang.
- Contoh Konteks Indonesia: Perempuan dicap "terlalu emosional dan tidak rasional" sehingga dianggap tidak cocok menjadi pemimpin negara atau CEO. Sebaliknya, laki-laki yang menunjukkan emosi dengan menangis akan dicap "cengeng" atau "lemah" karena tidak sesuai dengan citra maskulin yang kaku.
4. Kekerasan (Violence)
- Definisi: Merujuk pada serangan atau tindakan agresi baik secara fisik, psikologis, maupun seksual yang berbasis pada gender. Kekerasan ini terjadi karena adanya anggapan superioritas satu jenis kelamin atas yang lain.
- Contoh Konteks Indonesia: Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tinggi, di mana istri sering menjadi korban karena anggapan ia adalah "milik" suami. Pelecehan seksual di ruang publik dan perkosaan juga merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan berbasis gender yang memandang tubuh perempuan sebagai objek.
5. Beban Ganda (Double Burden)
- Definisi: Beban kerja yang harus ditanggung oleh salah satu jenis kelamin (biasanya perempuan) jauh lebih banyak dan lebih lama dibandingkan jenis kelamin lainnya.
- Contoh Konteks Indonesia: Seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawati dari pagi hingga sore (beban di ranah publik), setibanya di rumah masih diharapkan untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh pekerjaan domestik seperti memasak, membersihkan rumah, dan mengurus anak (beban di ranah domestik). Sementara itu, suami seringkali dianggap cukup dengan bekerja di luar rumah.
Relevansi Pemikiran Mansour Fakih di Era Modern
Meskipun ditulis beberapa dekade lalu, analisis gender Mansour Fakih masih sangat relevan untuk membaca realitas sosial di Indonesia saat ini. Konsep-konsepnya membantu kita memahami akar masalah dari isu-isu kontemporer seperti:
- Kesenjangan Upah (Gender Pay Gap): Mengapa perempuan di Indonesia rata-rata masih menerima upah lebih rendah dari laki-laki? Ini terkait dengan marginalisasi dan stereotip.
- Rendahnya Partisipasi Politik Perempuan: Mengapa jumlah perempuan di parlemen atau posisi kepala daerah masih minim? Ini adalah cerminan dari subordinasi dan stereotip kepemimpinan.
- Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Bagaimana stereotip dan objektifikasi perempuan termanifestasi dalam bentuk ancaman dan pelecehan di dunia digital.
Pemikiran Fakih memberikan kita alat analisis yang tajam untuk tidak hanya melihat gejala, tetapi juga membongkar struktur sosial yang melanggengkan ketidakadilan tersebut.
Kesimpulan: Inti Pemikiran Gender Mansour Fakih
Secara ringkas, pengertian gender menurut Fakih adalah kunci untuk memahami ketidakadilan sosial. Berikut adalah poin-poin utamanya:
- Gender adalah Konstruksi Sosial: Gender bukan kodrat, melainkan buatan masyarakat yang membedakan peran laki-laki dan perempuan.
- Gender Berbeda dari Seks: Seks adalah biologis (ciptaan Tuhan), sementara gender adalah kultural (buatan manusia).
- Konstruksi Gender Timpang: Proses sosialisasi seringkali menciptakan peran gender yang tidak setara dan merugikan salah satu pihak.
- Akar Ketidakadilan: Konstruksi yang timpang ini melahirkan lima masalah utama: marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban ganda.
- Tujuan Akhir: Memahami dan menganalisis gender adalah langkah awal untuk melakukan transformasi sosial menuju masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.
Dengan membedah konsep gender, Mansour Fakih mengajak kita untuk tidak menerima peran-peran yang ada sebagai sesuatu yang absolut, melainkan sebagai produk sejarah yang bisa dan perlu diubah.



Posting Komentar untuk "Pengertian Gender Menurut Mansour Fakih: Analisis Lengkap dan Relevansinya"